Whistleblowing System (WBS) FMIPA UNESA merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola, dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Surabaya.
Sistem ini disediakan bagi civitas akademika maupun pihak terkait yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab.
Saluran Pelaporan
Bagi Anda yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh pihak internal FMIPA UNESA dan mengkhawatirkan kerahasiaan identitas, laporan dapat disampaikan melalui:
Website: https://ppid.fmipa.unesa.ac.id/page/whistleblowing-system
Email: ppid.fmipa[at]unesa.ac.id
Formulir WBS: WBS Form
Kriteria Pelaporan
Laporan dapat disampaikan apabila memenuhi kriteria berikut:
Pelanggaran dilakukan oleh pihak internal FMIPA UNESA, termasuk pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, pegawai kontrak, maupun tenaga pendukung lainnya.
Jenis pelanggaran yang dilaporkan meliputi: (a) Korupsi, kolusi, dan nepotisme; (b) Kecurangan atau fraud; (c) Penyalahgunaan wewenang; (d) Penggelapan atau penyalahgunaan aset; (e) Kebocoran informasi yang bersifat rahasia; (f) Benturan kepentingan; (g) Penerimaan atau pemberian gratifikasi; serta (h) Tindakan lain yang melanggar hukum, peraturan perundang-undangan, maupun ketentuan internal Universitas Negeri Surabaya dan FMIPA.
Jaminan Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor
FMIPA UNESA menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Penyampaian identitas bersifat opsional dan hanya digunakan untuk kebutuhan komunikasi lanjutan apabila diperlukan klarifikasi.
Setiap laporan yang diterima akan dikelola secara terbatas dan profesional. Pelapor dilindungi dari segala bentuk ancaman, intimidasi, tekanan, maupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak mana pun.
Media dan Komunikasi
Pelapor tetap dapat menyampaikan laporan tanpa mencantumkan identitas. Komunikasi lanjutan dapat dilakukan melalui alamat surat atau email yang digunakan untuk mengirim laporan.
Informasi mengenai tindak lanjut akan disampaikan melalui media komunikasi tersebut dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Form Pengaduan
Silakan mengisi Form WBS FMIPA UNESA dan pastikan informasi yang disampaikan jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
WBS Form